Keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi, Mahkamah Agung telah merealiasikan pedoman Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Dokumen SK dapat diunduh melalui link berikut : SK KMA STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI PENGADILAN

Pengadilan Negeri Masamba berkomitmen melaksanakan Pelayanan Informasi Publik Sesuai dengan Pedoman yang Berlaku, hal ini tercermin dengan telah diterbitkannya dokumen SK Tim PPID pada Pengadilan Negeri Masamba yang dapat diunduh melalui link berikut : SK TIM PPID PN MASAMBA

 

Informasi Cepat

  • 1